Modul 3 Penyelarasan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan dengan Pembelajaran Mendalam
1.Visi: Cita-Cita Bersama
- Definisi: Visi merupakan gambaran masa depan yang ideal, realistis, dan kredibel yang ingin dicapai oleh Satuan Pendidikan.
- Proses Penyusunan: Visi tidak dibuat secara sepihak oleh Kepala Sekolah, melainkan dirumuskan bersama seluruh elemen seperti guru, murid, orang tua, dan masyarakat melalui Komite Sekolah.
- Karakteristik: Visi yang efektif harus ringkas, mudah dipahami, berfokus pada mutu, dan mampu memotivasi pemangku kepentingan untuk memberikan layanan Pembelajaran Mendalam.
2. Misi: Langkah Strategis
- Fungsi: Misi adalah pernyataan tentang bagaimana Satuan Pendidikan mencapai visinya.
- Kaitan dengan Pembelajaran Mendalam: Misi harus selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pengembangan potensi murid secara utuh.
- Kriteria Misi:
- Memberikan arah dalam mewujudkan visi.
- Menjabarkan upaya nyata untuk memfasilitasi pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
3. Tujuan Satuan Pendidikan
- Esensi: Tujuan merupakan wujud nyata dari visi dan misi yang menggambarkan hasil akhir atau karakteristik lulusan yang ingin dibentuk.
- Profil Lulusan: Tujuan harus selaras dengan 8 Dimensi Profil Lulusan, seperti kemampuan berpikir kritis, berempati, dan siap hidup di masyarakat yang dinamis.
- Prinsip SMART: Penyusunan tujuan harus mengikuti kaidah:
- Specific: Sederhana dan jelas.
- Measurable: Terukur kriteria ketercapaiannya.
- Attainable: Masuk akal untuk dicapai.
- Relevant: Relevan dengan misi dan Pembelajaran Mendalam.
- Time Bound: Memiliki alokasi waktu pencapaian yang jelas.
4. Strategi Implementasi
- Rasa Kepemilikan: Kepala Sekolah perlu menyusun strategi agar warga sekolah merasa memiliki visi, misi, dan tujuan tersebut melalui keterlibatan aktif dalam proses penyusunan dan refleksi.
- Refleksi Berkelanjutan: Visi dan misi bukan dokumen statis; keduanya harus direfleksikan berdasarkan Dimensi Profil Lulusan secara teratur seiring pertumbuhan satuan pendidikan.